Berita - Rekam ulang Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

Berita - Rekam ulang Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

Tersangka S (16) memperagakan 10 adegan pra rekonstruksi kasus perkosaan disertai pembunuhan terhadap korban N (14), siswi kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tanjung Balai, kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

"Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka dengan baik," ujar Kapolres di Tanjung Balai, Minggu (8/3).

Adegan dimulai saat tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang samping rumah korban dengan menggunakan sendok adukan semen, tersangka kemudian memasuki kamar korban, sampai tersangka menghabisi korban dengan cara membekap mukanya dengan bantal.

"Pra rekontruksi dilaksanakan di TKP dalam kamar rumah korban," ujarnya.

Yudha menyebutkan, pra rekonstruksi ini dilakukan sebagai upaya mengungkap peristiwa tindak pidana yang terjadi.

Pelaksanaan pra rekontruksi itu dilakukan rumah korban di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (8/3).

Hadir dalam kegiatan itu Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kapolsek Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personel Unit Reskrim dan Personel Polsek Sei Tualang Raso.

Korban ditemukan telah meninggal dunia oleh ibunya, Nursiah saat akan membangunkan sang anak untuk sekolah pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang mengalami lebam di bagian wajah dan memar di bagian leher itu kemudian dibawa ke RS Tengku Mansyur, selanjutnya dibawa ke RS Djasamen Siantar untuk keperluan otopsi.

Personel Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bergerak cepat melakukan penyidikan dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, yakni tetangga korban, pemilik warnet dan warga lainnya di TKP.

Keterangan mengarah pada S (16) warga Jalan DI Panjaitan Gang Peringgan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai yang kehadirannya di sekitar rumah diketahui saksi pada pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu pagi.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap S alias P (16), pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban MNS (14) yang merupakan siswi MTs di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Berita - Rekam ulang Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku dari warnet ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Di situ, pelaku sempat makan dan sekitar pukul 04.00 WIB keluar rumah.

“Saat keluar rumah timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada disamping rumah uwaknya,” kata Putu, sebagaimana dilansir Kabarmedan (jaringan Suara.com), Minggu (8/3).

Usai mengambil sendok semen, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.

“Sebelum masuk ke kamar korban pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi,” katanya.

Melihat situasi aman pelaku pun masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.

“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Melihat keadaan itu, pelaku mencekik korban dengan keras, serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.

“Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” ujar Putu.

Setelah puas melampiaskan hasratnya, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.

“Sebelum pergi pelaku menutup daerah wajah korban dengan sprei yang ada di atas kasur. Selanjutnya, pelaku pergi keluar rumah dari pintu belakang rumah korban,” imbuhnya.

Sumber: Google.com | tribunnews.com | Suara.com

Comments


EmoticonEmoticon